SUMENEP, detikkota.com – Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Batik masuk sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga dan masuk kedalam identitas bangsa.
Batik saat ini sudah masuk warisan budaya tak benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Selain itu, Presiden Indonesia Jokowi juga turut memperingatinya dengan menggelar acara ‘Istana Berbatik’, Minggu (1/10/2023) malam dan dihadiri para Menteri dan pimpinan lembaga negara.
Tidak ketinggalan, Owner dan Designer Rumah Batik Canteng Koneng Sumenep, Didik Haryanto mengatakan, dirinya ‘memperingati’ Hari Batik Nasional setiap hari dan tidak hanya menunggu tanggal 2 Oktober, dengan terus menularkan ilmu membatik pada banyak kalangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak hanya mengajarkan ilmu membatik pada anak usia dini, para pelajar, mahasiswa dan orang dewasa. Lebih dari itu, pihaknya telah banyak mengajarkan cara membatik kepada para narapidana di banyak Rutan (Rumah Tahanan Negara),” kata Didik, sapaan karibnya pada media detikkota saat diwawancarai mengenai Hari Batik Nasional, Senin (2/10/2023).
Didik merinci, dirinya bersama tim telah mengajarkan ilmu membatik di Rutan Kelas IIB Sumenep, Rutan Banyuwangi dan Rutan Mataram. Di masing-masing Rutan, ada ciri khias batik yang berhasil dikembangkan usai pelatihan yang dilaksanakan Rumah Batik Canteng Koneng.
“Di Rutan Sumenep ada Batik Gatra, di Rutan Banyuwangi ada Batik Gajah Oleng Jeruji dan di Rutan Mataram ada Batik Gembok. Itu semua berawal dari binaan Rumah Canteng Koneng,” bebernya.
Dalam waktu dekat, lanjut Didik, pihaknya akan memberikan pelatihan membatik di Rutan Malang. “Ini bagian dari ikhtiyar kami untuk terus mengembangkan kerajinan batik dan melestarikan budaya leluhur,” imbuhnya.
Menurutnya, warga binaan Rutan menjadi salah satu sasaran pembinaan membatik dengan harapan agar mereka memiliki keterampilan yang dapat dijadikan sebagai mata pencaharian yang menghasilkan uang setelah bebas.
“Setelah mereka bebas, mereka tidak usah direpotkan dengan ke sana ke mari mencari lowongan pekerjaan. Mereka bisa berwira usaha sendiri dengan membatik, berbekal keterampilan yang telah didapat saat di Rutan,” pungkasnya.
Melansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), peringatan Hari Batik Nasional dimulai ketika batik didaftarkan ke kantor UNESCO di Jakarta untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH).
Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada 8 September 2008 lalu. Sejak itu, pada 9 Januari 2009 pengajuan tersebut resmi diterima oleh UNESCO.
Adapun pengukuhan batik dilakukan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Sidang tersebut berlangsung pada 2 Oktober 2009 dan menjadikan peringatan Hari Batik Nasional jatuh di tanggal tersebut.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menerbitkan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Tujuan peringatan ini untuk memberikan kesadaran pada masyarakat terkait batik, terutama untuk melindungi dan mengembangkan batik di Indonesia.