Perangkat Desa di Sumenep Bunuh Selingkuhan yang Minta Dinikahi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang perangkat desa dengan jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi setelah membunuh selingkuhannya.

Pelaku diketahui berinisial KF (38), sedangkan korban berinisial F (28), tetangga pelaku yang tak lain wanita yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berawal dari laporan dari Kepala Desa Perancak tentang adanya dugaan pembunuhan. Namun korban telah dimakamkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi membongkar makam korban, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

“Pembongkaran makam dilakukan setelah polisi dan keluarga berdiskusi dan sepakat untuk melakukan pembongkaran,” jelas Kapolres Edo, dalam press release di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban diketahui ia meninggal karena dicekik dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul.

Berdasarkan temuan itu, polisi mengamankan pelaku KF di rumahnya.

“Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan dua anak,” jelas Kapolres.

Edo menyebut motif pembunuhan karena pelaku sakit hati kepada korban karena menagih utang sebesar Rp20 juta. Korban juga minta tanggung jawab untuk dinikahi karena hamil akibat hubungan badan yang telah mereka lakukan.

“Pengakuan pelaku, dia sudah berhubungan badan dengan korban
sebanyak sepuluh kali ,” imbuhnya.

Karena sakit hati dan tidak mau bertanggungjawab, pada 14 Oktober 2023 malam, pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala. Korban yang telah tewas itu kemudian ditinggal di kamar mandi rumahnya.

“Kasus pembunuhan ini diawali dengan motif asmarail,” pungkasnya.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB