Keluarkan SE, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Adat Keraton

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya mengenakan pakaian adat keraton pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2023 selama jam kerja kantor.

Tidak hanya ASN, dalam SE nomor 431/1929/435.107.3/2023 juga mewajibkan non-ASN, pegawai BUMD mengenakan pakaian adat keraton dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep.

Bupati Kabupaten Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, memakai baju adat keraton merupakan bagian dari cara melestarikan nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memberikan semangat kepada aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melanjutkan perjuangan para leluhur.

“Memakai baju adat termasuk tanggung jawab untuk menggelorakan perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep, Rabu (25/10/2023).

Dengan demikian, lanjutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep bukan hanya sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan semangat membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Serupa dengan para pegawai, Bupati Fauzi juga mewajibkan para mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep mengenakan pakaian batik Sumenep.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru