KPK Temukan Catatan Keuangan Saat Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK RI.

Kantor KPK RI.

JAKARTA, detikkota.com – Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah bukti saat menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat terkait kasus korupsi mantan Kementan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dilansir detik, Minggu (12/11/2023).

Rumah Sudin digeledah pada Jumat (10/11/2023) malam. Ali mengatakan, tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan,” bebernya.

Ali mengatakan, bukti-bukti itu kini akan didalami penyidik. Bukti tersebut juga digunakan untuk pemenuhan berkas perkara kasus korupsi yang menjerat SYL.

“Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis, selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dkk,” imbuhnya.

Sudin juga telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi SYL. Politikus PDIP itu akan diperiksa KPK pada Rabu (15/11/2023) pekan depan.

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin sebagai saksi kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi tersebut.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” ucap Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus itu. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” kata Asep.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat permanen di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Hadir di Banyuwangi

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:36 WIB