Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Polisi berhasil menangkap 3 pria pengedar uang palsu. Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut berupa uang palsu sebesar Rp27 juta 350 ribu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penangakapan 3 pelaku yang berinisial S, M, dan MD terjadi pada Rabu, 15 November 2023.

“Ketiganya pelaku warga Kecamatan Lenteng,” sebutnya, Kamis (17/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dari kasus peredaran uang palsu itu, lanjutnya, ialah Abdul Mizan, warga Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.

“Modusnya, tersangka berinisial S yang saat itu mengaku bernama Soni memesan kayu kepada korban. Dalam transaksi tersebut, tersangka S menggunakan uang palsu sebesar Rp21 juta,” bebernya.

Widiarti menambahkan, selain uang palsu polisi juga mengamankan kayu jenis bengkirai/binuas sebanyak 2 kubik.

Mantan Kapolsek Kota itu menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ketiga tersangka dijerat degan Pasal 244 atau 245 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru