Pergoki Istrinya Dibonceng Selingkuhan, Pria di Sumenep Aniaya Hingga Tewas

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa pembacokan di depan SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa pembacokan di depan SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Peristiwa penganiayaan karena dipicu api cemburu oleh seorang pria terjadi di Kabupaten Sumenep. Pasalnya, pelaku memergoki istrinya dibonceng pria lain. Tanpa pikir panjanh, suami sah kalap dan menghabisi selingkuhan istrinya hingga tewas.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di depan SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Pelaku diketahui berinisial TJ (32), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Sementara korbannya seorang pria berinisial ZH (30), warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebelum kejadian, pelaku mendapat informasi bahwa istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban. Dia lalu mencari informasi tersebut hingga pada Sabtu (26/11/2023) malam, pelaku memergoki istrinya berboncengan dengan korban.

“Pelaku langsung mengejar dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam hingga korban meninggal dunia,” imbuhnya, Minggu (26/11/2023).

Mendapat laporan soal kejadian itu, polisi langsung menerjunkan Unit Resmob Polres Sumenep ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sumenep. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terbaru