Kadiv Propam Pastikan Anggota Polri Netral di Pemilu 2024

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Syahariantono memastikan bahwa seluruh anggota Polri akan netral dalam Pemilu 2024.

Untuk memastikan itu, kata Syahar sapaan karibnya, pihaknya akan mengerahkan berbagai cara sesuai mekanisme yang berlaku, yakni mulai dari preemtiv, preventif hingga respresif terhadap anggotanya.

Langkah itu sesuai perintah yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga netralitas anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Tentunya ada juga undang-undang yang mengatur tentang kepolisian Pasal 28 ayat 1 dan 2,” jelasnya dilansir tribunnews, Minggu (17/12/2023).

Sementara Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan, masyarakat juga diminta memahami aturan yang berlaku soal netralitas Polri.

Dia menuturkan, bahwa anggota Polri aktif mutlak tidak diperbolehkan berpolitik praktis, namun hal itu tak berlaku bagi keluarganya.

Di sisi lain, lanjutnya, anggota Polri memiliki tanggung jawab guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai dan lancar.

“Tetapi terlibat bukan berarti memberikan dukungan kepada kekuatan politik, tetapi memberi dukungan ke KPU dan Bawaslu agar Pemilu berjalan lancar,” ucapnya.

Selain itu Albertus juga menjelaskan bahwa Polri telah diamanatkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Pemilu untuk menjaga capres-cawapres, kotak suara serta pengamanan proses dan tahapan Pemilu.

Albertus juga mengingatkan agar Polri tidak menunjukan keterlibatan baik bentuk, simbol tanda ataupun kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar tentu dengan tupoksi yang sudah diatur. Polisi harus menjaga ini dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru