Puluhan Motor Klanpot Brong Diamankan Polisi, 2 Tanpa Dilengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur dari 7 lokasi razia petugas.

Tercatat ada 21 motor dari berbagai jenis dan merk dengan knalpot bersuara bising ditertibkan dan ditindak oleh petugas.

“Itu hasil razia anggota sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari di tujuh tempat yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi balap liar oleh pengendara motor berknalpot brong,” kata AKP Alimuddin Nasution, Kasat Lantas Polres Sumenep, Minggu (14/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh lokasi yang disasar polisi tersebut yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Jalan Lingkar Timur, Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jalan Lingkar Utara, Jalan Raya Lenteng, dan Jalan Lingkar Barat.

Sebanyak 21 motor berknalpot brong yang tidak sesuai standar dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya itu langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.

Selain itu, ada 2 motor yang pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), juga diamankan polisi.

“Ada keluhan dari warga kepada kami tentang adanya balap liar pengendara motor dan penggunaan knalpot brong di beberapa tepat ketika malam hingga dini hari di akhir pekan,” ucap Kasat Lantas.

Alimuddin menjelaskan, razia di beberapa lokasi oleh anggotanya yang disertai dengan tindakan tegas terhadap pengendara berknalpot brong merupakan bagian dari tindak lanjut atas keluhan warga.

Penggunaan knalpot brong dan menjadikan jalan raya sebagai lokasi balap liar dipastikan akan mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

“Kami akan melakukan razia secara intensif untuk mencegah jalan raya dijadikan tempat balap liar dan pengendara motor maupun penggunaan knalpot brong. Ini untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru