Direktur PT WUS Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Terlibat Kampanye Ganjar-Mahfud

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Direktur PT WUS Mohamad Reza dilaporkan karena diduga terlibat pelanggaran Pemilu dengan ikut berkampanye Ganjar-Mahfud di Kabupaten Gersik Jawa Timur.

Pelaporan tersebut oleh Muhsin pada hari Senin 25 Maret 2024 pada pukul 11.15 Wib dengan surat tembusan kepada Gakkumdu Polres Sumenep, Bawaslu Jatim dan Gakkumdu Polda Jatim.

Diterima oleh Habibi, SH., Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumenep dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 013/LP/PL/Kab/16.35/III/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya tersebar sebuah gambar yang memperlihatkan Direktur BUMD Sumenep tersebut duduk di belakang Said Abdullah DPD PDI-P Jatim diacara kampanye yang yang bertajuk “Doa Untuk Keselamatan Bangsa” di stadion Gelora Joko Samudro pada tanggal 03/11/2023.

Kabar pelaporan tersebut sontak direspon oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep M. Ramzi. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap Direktur BUMD yang seharusnya bersikap netral.

Menurutnya, sebagai seorang yang memegang badan usaha yang berada dibawah naungan Pemerintah harusnya jauh dari kepentingan politik praktis sebagaimana ketentuan pasal 280 UU nomor 07 tahun 2007 tentang pemilu.

“Saya kaget dan turut prihatin adanya tindakan Direksi yang seperti itu, tapi bersyukur sudah ada yang melaporkan karena bagaimana pun juga harus dapat peringatan yang selaras, kalau perlu diberhentikan dari jabatannya,” ujar M. Ramzi waktu diwawancarai melalui via WhatsApp.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB