Ratusan WBP Rutan Sumenep Bakal dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 202 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di usulkan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Selasa (26/03/2024).

Dari jumlah tersebut terdiri dari 197 WBP laki-laki dan 5 WBP perempuan dengan rincian kasus tindak pidana narkoba sebanyak 52 orang, tindak pidana korupsi (Tipikor) 3 orang dan pidana lainnya sebanyak 147 orang.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM mengatakan bahwa proses penilaian dan usulan remisi tersebut telah dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang sudah berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan remisi Hari Raya Idul Fitri ini kami lakukan dengan teliti dan berdasarkan pertimbangan yang betul-betul obyektif serta mengacu pada aturan yang sudah berlaku,” kata Ridwan Susilo, Amd, IP, MM, Selasa (26/03/2024).

Proses penilaian remisi ini menurutnya dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk perilaku dan kinerja WBP selama menjalani masa tahanan serta keterlibatan mereka dalam program-program pembinaan yang ada di Rutan Sumenep.

Lebih jauh pihaknya berharap remisi yang diberikan kepada 202 WBP ini dapat menjadi momentum bagi mereka untuk lebih mendalami proses rehabilitasi dan pembinaan serta mempersiapkan diri saat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

“Kami berharap, semoga remisi yang diberikan ini dapat memberikan motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman,” tandasnya.

Berita Terkait

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Gema Sholawat di Stadion A. Yani: Ribuan Warga Sumenep Larut dalam Ketakziman Madura Bersholawat 2026
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Enam Grup Terbaik Festival Hadrah Klasik Sumenep 2026 Resmi Diumumkan
Maulid Nabi 1448 H, Kapolresta Sumenep Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 22:31 WIB

Gema Sholawat di Stadion A. Yani: Ribuan Warga Sumenep Larut dalam Ketakziman Madura Bersholawat 2026

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Enam Grup Terbaik Festival Hadrah Klasik Sumenep 2026 Resmi Diumumkan

Berita Terbaru