PADANG, detikkota.com – Kasus kematian bocah SMP Berinisial AM (13) di Kota Padang menyita perhatian publik belakangan ini. Sebab, kematiannya diduga karena disiksa oleh kepolisian setempat.
Tak hanya AM, polisi setempat juga diduga menyiksa sejumlah remaja saat berpatroli. Hal itu pun disebut-sebut berkaitan dengan aksi tawuran.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengatakan 17 anggota Polri mengakui telah menyundut rokok, memukul, dan menendang remaja di Padang.
“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti menyudut rokok, memukul, menendang dan sebagainya, itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan karena ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut, ngomong, saya gak kenal namanya. Karena pakai pakaian preman, ini perlu didalami dengan pengenalan wajah,” ujar Benny, dua hari lalu (27/06).
Saat ini, 17 anggota Polri tersebut tengah diperiksa untuk diputuskan apakah menjalani sidang etik atau pidana.
“Kami sudah mengumukan hasil penyelidikan dan juga pemeriksaan kepada 40-an anggota. 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur tapi kami masih mencari objeknya. Kalau anggota dan apa yang dilakukannya sudah disampaikan. Ancaman hukumannya sudah ada,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Benny Mamoto juga memeriksa lokasi kejadian langsung bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Jembatan Kuranji, Padang di Padang, Kamis (27/06/2024).
Pada Minggu (09/06/2024), korban AM (13) ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai Kuranji, tak jauh dari jembatan jalan Bypass KM 9 di Kota Padang sekitar pukul 11.55 WIB.
AM tewas diduga dianiaya polisi karena dituduh hendak melakukan tawuran. AM ditemukan tewas dalam kondisi memar, enam tulang rusuknya patah, dan paru-parunya robek.
Berdasarkan hasil temuan LBH Padang, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang berusia 18 tahun yang menyebabkan luka-luka.