Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024 Telah Ditandatangani Bupati Sumenep Bersama Ketua DPRD

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Ketua DPRD setempat, Abdul Hamid Ali Munir, telah menandatangani Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna, Senin (22/07/2024).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

Ia berharap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD, sehingga bisa ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Menurutnya, Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2024, membuktikan semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang.

“Saya berharap agar Perubahan APBD 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal. Belanja Daerah 2024 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, usai melakukan pencermatan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dan pembahasan bersama TAPD, maka Badan Anggaran (Baggar) juga menyusun rekomendasi.

“Rekomendasi itu di antaranya mengingat waktu yang sudah ada di pertengahan tahun dan hasil serapan realisasi di beberapa OPD masih tergolong kecil, maka kami mohon agar proses verifikasi sampai pencairan jangan menggunakan pola lama lagi yang bikin ribet. Untuk itu, segera dilakukan perubahan misalkan melalui Media Elektronik yang cepat dan praktis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB