Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Melakukan Razia di Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan dan Hotel

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Personel gabungan Polres Pamekasan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel di wilayah Pamekasan, Kamis (27/02/2025) malam.

Razia ini bertujuan untuk memastikan operasional tempat hiburan sesuai dengan aturan serta mencegah potensi gangguan keamanan menjelang Ramadan.

“Selain dalam rangka menyambut Ramadhan, razia ini juga sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan menekan berbagai jenis penyakit masyarakat,” kata Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hotel, penginapan dan kos, razia penyakit masyarakat ini juga menyasar sejumlah tempat keramaian, seperti Tapsiun/PJKA Jl. Trunojoyo Kabupaten Pamekasan.

Selain menggelar razia, tim gabungan ini juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada pemilik penginapan hotel dan pemilik kos agar memperhatikan ketentuan norma-norma agama.

Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi menjelaskan Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura yang menerapkan syariat Islam melalui Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).

“Karena nilai-nilai keislaman telah menjadi komitmen Pemkab Pamekasan dalam melaksanakan tata kelola pembangunan, maka seharusnya semua bentuk interaksi sosial di masyarakat harus mengacu kepada ketentuan norma-norma Islam,” katanya.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas yang diambil aparat keamanan, karena diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

Razia ini berakhir dengan hasil yang cukup positif, meskipun beberapa masih mendapat teguran untuk memperbaiki prosedur operasional mereka.

Kabagops Polres Pamekasan menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pamekasan.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru