Dikhawatirkan Jadi Ajang Memperkaya Diri, Ketua BIDIK Ingatkan Kepala DKPP Tidak Main-main

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didik Haryanto Ketua Umum Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK)

Didik Haryanto Ketua Umum Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK)

SUMENEP, detikkota com – Upland Project merupakan Program unggulan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tujuan untuk mengembangkan sektor pertanian di daerah dataran tinggi.

Di Kabupaten Sumenep Program upland yang difokuskan pada budidaya bawang merah itu bukan hal baru lagi, sebab sudah berjalan selama 4 tahun.

Namun yang menjadi problem program ini rentan dipermainkan di bawah, baik dari sisi pengadaan bibitnya yang basah, bibitnya belum siap tanam dan bahkan rentan di soal label bawang yang dimanipulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik Haryanto selaku Ketua Umum Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK) mengatakan, pihaknya tidak meragukan terhadap kepala DKPP yang menjadi leading sektor dalam program upland ini.

“Tapi bagaimanapun beliau (kepala DKPP, red) tidak punya pengalaman sama sekali di program upland, khawatirnya dipermainkan oleh anak buahnya di bawah,” ujar Didik, Jumat (25/04).

“Upland sebelumnya kita punya catatan-catatan khusus sektor-sektor yang berpotensi memperkaya diri, baik ditingkat dinas maupun ditingkat bawah,” tambahnya.

Dengan tegas Didik meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan jangan pernah bermain-main dengan program Upland, sebab ia bersama timnya akan mengawasi dengan ketat.

“Kita bersama tim sudah membedah dengan inten terkait dengan Upland, dari sisi regulasinya pengadaannya, sisi potensi yang mudah di manipulasi, maupun dari sisi program-program lainnya, semuanya sudah tuntas kita pelajari,” katanya

Didik juga mengatakan bahwa sekarang saja sudah ada juknis yang dilanggar oleh DKPP. “Hasil dari yang kita pelajari DKPP sudah mulai melanggar juknis upland, nanti akan kita paparkan,” tukasnya

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB