Ketua Umum LSM BIDIK Apresiasi Babinsa Penyelamat Dugaan Penemuan Sabu di Masalembu

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto.

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto, mengapresiasi kedua Babinsa yang turut menyelamatkan dugaan penemuan Sabu seberat 35 Kg di perairan Masalembu.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gibran Center Sumenep itu, jika seandainya penemuan itu benar sabu dan jatuh kepada orang yang salah, maka sudah ia pastikan itu akan menjadi alat perusak bangsa, dimana kemudian barang itu pasti akan dijual.

“Jadi sabu itu kalau jatuh kepada orang yang salah maka akan menjadi alat perusak masa depan bangsa,” kata pria yang akrab disapa Didik, Jumat (30/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga dengan adanya dua babinsa yang turut serta menyelamatkan sabu itu maka menjadi aman,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Masalembu mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 35 kilogram yang ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (29/05/2025).

Penemuan ini bermula saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat melaut, Rabu (28/5). Drum tersebut kemudian dibawa ke tepi pantai dan disimpan.

Keesokan harinya, karena penasaran, salah satu nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah penemuan itu, Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Pihak kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut.

Berita Terkait

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terbaru