Wartawan Jadi Korban Bacok di Sampang, Pelaku Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu orang pelaku inisial Z (31) yang ditangkap Polres Sampang.

Satu orang pelaku inisial Z (31) yang ditangkap Polres Sampang.

SAMPANG, detikkota.com – Polres Sampang telah menangani kasus dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban, NRM (42), seorang wiraswasta dan Kabiro Komando Patas TV serta Harian Merdeka Post, mengalami luka bacok di bagian leher belakang dan telapak tangan sebelah kanan. Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya.

Menurut keterangan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.IK, MH, melalui Kasatreskrim AKP Safril Selfianto SH, MH, terduga pelaku telah ditangkap di perbatasan Sampang Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Sampang telah menangkap salah satu terduga pelaku, Z (31), di perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan saat akan melarikan diri ke Surabaya. Sementara itu, pelaku lain dengan inisial D masih dalam pengejaran,” ungkap Kasatreskrim Sampang.

Selain itu, Polres Sampang juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk clurit, sarung clurit, dan dua pasang sandal.

Sementara, motif kejadian masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polres Sampang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

Polres Sampang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru