PAMEKASAN, detikkota.com – Guna mempercepat respon penanganan kebakaran di wilayah utara Kabupaten Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan mengusulkan pembentukan pos pemadam kebakaran baru di kawasan Pantura.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Damkar Pamekasan, Zainuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah diajukan sejak awal tahun kepada pimpinan dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Kami sudah mengusulkan penambahan pos damkar di daerah Pantura untuk mempercepat respon atas laporan masyarakat,” ujarnya saat siaran di Radio Karimata.
Menurutnya, usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Pemkab. Namun, Zainuddin menegaskan bahwa pendirian pos baru harus disertai penambahan armada dan personel, mengingat keterbatasan unit yang ada saat ini.
“Kalau armadanya belum ditambah, lebih baik belum dibentuk pos baru. Kadang satu unit masih di lokasi, tapi muncul laporan kebakaran lainnya,” jelasnya.
Ia menyebutkan wilayah Pakong atau Waru sebagai lokasi strategis untuk pendirian pos baru, dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber air.
Saat ini, Damkar Pamekasan hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran, padahal idealnya setiap kabupaten/kota memiliki minimal empat unit. Satu unit operasional juga membutuhkan sedikitnya lima personel, belum termasuk sopir tangki penyuplai air.
Selama bulan Juli 2025, Damkar Pamekasan mencatat lima kasus kebakaran. Zainuddin mengimbau masyarakat agar lebih waspada di musim kemarau, terutama tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan.
Laporan kebakaran dapat disampaikan melalui call center Damkar Pamekasan di nomor 081 973 383 113.