Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai saat memberikan sosialisasi ketentuan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal di Hotel Savana Malang.

Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai saat memberikan sosialisasi ketentuan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal di Hotel Savana Malang.

MALANG, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dalam rangka program Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025), dengan peserta dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban, dan perwakilan pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menambah pengetahuan pelaku usaha terkait aturan cukai, sekaligus mendorong peran aktif mereka dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di pasar.

“Kami berharap peserta dapat menjadi agen informasi dua arah, yakni menyebarkan pemahaman kepada pedagang sekaligus melaporkan jika ada indikasi peredaran rokok ilegal,” jelas Heru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, fokus utama pengawasan di pasar karena menjadi pusat aktivitas jual beli yang rawan menjadi jalur peredaran rokok ilegal. Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan setiap produk rokok yang beredar sesuai ketentuan cukai dan memberi kontribusi pada pendapatan negara.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, memberikan materi terkait aturan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta sanksi hukum bagi pelanggar.

“Bea Cukai bersama Pemkot Malang akan terus bersinergi melakukan langkah preventif dan represif agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang di Kota Malang,” tegas Pitoyo.

Selain Bea Cukai, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Komisi A Kota Malang, Harvad Kurniawan, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang, Arief Zein Nokthah, sebagai wujud dukungan berbagai pihak dalam memerangi rokok ilegal.

Berita Terkait

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan
Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer
Jalan Rusak di Nagri Kaler Purwakarta Diperbaiki, Kini Lebih Aman Dilalui
Dandim Sumenep Tinjau Lokasi Jembatan Gantung di Ambunten

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Kamis, 2 April 2026 - 12:45 WIB

Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus

Kamis, 2 April 2026 - 11:19 WIB

Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Rabu, 1 April 2026 - 11:44 WIB

Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan

Berita Terbaru