Pemkab Banyuwangi Permudah Nelayan Urus e-Pas Kecil Gratis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mempermudah akses layanan bagi nelayan dengan menggelar jemput bola pengurusan pas kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil) secara gratis. Layanan ini diberikan kepada pemilik kapal berukuran 1–6 gross ton (GT) sebagai bukti legalitas kapal.

Bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi, tim mendatangi langsung kampung nelayan, salah satunya di kawasan Pantai Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (4/9/2025). Sebanyak 50 nelayan dari KUB 17 Nelayan 1 dan KUB 17 Nelayan 2 mendapatkan pelayanan administrasi kapal tersebut.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono yang hadir langsung meninjau kegiatan ini mengatakan, layanan e-Pas Kecil rutin digelar setiap tahun untuk ratusan kapal nelayan. “Jemput bola layanan e-Pas Kecil ini rutin kami lakukan. Dan ini akan terus kami gulirkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, e-Pas Kecil berfungsi seperti STNK kendaraan dengan masa berlaku lima tahun. Dokumen ini menjamin status hukum kapal nelayan, menunjang keselamatan pelayaran, serta memudahkan pendataan dan verifikasi kapal di Banyuwangi. “Saya imbau bagi nelayan yang belum memiliki dokumen tersebut agar segera mengurus ke Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan,” tambahnya.

Selain layanan administrasi, Pemkab juga membagikan bantuan jaket pelampung kepada nelayan. Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyebutkan sekitar 600–700 nelayan telah memiliki e-Pas Kecil. “Kami akan terus bergilir mendatangi kampung-kampung nelayan,” katanya.

Ahli Ukur Kapal Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjungwangi, Sugeng Riyadi, menjelaskan bahwa sebelumnya nelayan hanya memegang dokumen berupa lembar kertas bukti kepemilikan kapal. Kini, sistem elektronik lebih praktis karena berbentuk kartu. Proses penerbitannya dilakukan setelah berkas identitas dan kepemilikan kapal diverifikasi serta pengecekan fisik dan pengukuran kapal dilakukan.

“Jika berkas permohonan lengkap, kami langsung ukur kapal dan memproses penerbitan e-Pas Kecil,” terangnya.

Berita Terkait

Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat
Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan
Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:49 WIB

Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 12:51 WIB

Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Kamis, 2 April 2026 - 12:45 WIB

Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus

Kamis, 2 April 2026 - 11:19 WIB

Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma saat memimpin rapat koordinasi stabilitas stok LPG 3 kilogram dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).

Pemerintahan

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:41 WIB