Pemkab Banyuwangi Permudah Nelayan Urus e-Pas Kecil Gratis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mempermudah akses layanan bagi nelayan dengan menggelar jemput bola pengurusan pas kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil) secara gratis. Layanan ini diberikan kepada pemilik kapal berukuran 1–6 gross ton (GT) sebagai bukti legalitas kapal.

Bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi, tim mendatangi langsung kampung nelayan, salah satunya di kawasan Pantai Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (4/9/2025). Sebanyak 50 nelayan dari KUB 17 Nelayan 1 dan KUB 17 Nelayan 2 mendapatkan pelayanan administrasi kapal tersebut.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono yang hadir langsung meninjau kegiatan ini mengatakan, layanan e-Pas Kecil rutin digelar setiap tahun untuk ratusan kapal nelayan. “Jemput bola layanan e-Pas Kecil ini rutin kami lakukan. Dan ini akan terus kami gulirkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, e-Pas Kecil berfungsi seperti STNK kendaraan dengan masa berlaku lima tahun. Dokumen ini menjamin status hukum kapal nelayan, menunjang keselamatan pelayaran, serta memudahkan pendataan dan verifikasi kapal di Banyuwangi. “Saya imbau bagi nelayan yang belum memiliki dokumen tersebut agar segera mengurus ke Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan,” tambahnya.

Selain layanan administrasi, Pemkab juga membagikan bantuan jaket pelampung kepada nelayan. Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyebutkan sekitar 600–700 nelayan telah memiliki e-Pas Kecil. “Kami akan terus bergilir mendatangi kampung-kampung nelayan,” katanya.

Ahli Ukur Kapal Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjungwangi, Sugeng Riyadi, menjelaskan bahwa sebelumnya nelayan hanya memegang dokumen berupa lembar kertas bukti kepemilikan kapal. Kini, sistem elektronik lebih praktis karena berbentuk kartu. Proses penerbitannya dilakukan setelah berkas identitas dan kepemilikan kapal diverifikasi serta pengecekan fisik dan pengukuran kapal dilakukan.

“Jika berkas permohonan lengkap, kami langsung ukur kapal dan memproses penerbitan e-Pas Kecil,” terangnya.

Berita Terkait

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep
Viral Video Pejabat Joget, Publik Soroti Sensitivitas Sosial dan Dugaan Permainan Proyek di Purwakarta
Jalan Sukatani Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Video Pejabat Purwakarta Berjoget Jadi Sorotan, Warga Nilai Kurang Peka terhadap Kondisi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Berita Terbaru