SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dari Aiptu ke Ipda bagi salah satu personel Polres Sumenep, Senin (29/9/2025). Kenaikan pangkat berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Upacara yang digelar di halaman Mapolres Sumenep diikuti pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan institusi Polri atas dedikasi dan loyalitas anggota yang telah bertugas tanpa catatan pelanggaran.
“Naik pangkat adalah kebanggaan tersendiri karena tidak semua personel bisa mendapatkannya. Ini bentuk apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan,” kata AKBP Rivanda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan momen tersebut sebagai motivasi meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas, mengingat Polri selalu menjadi sorotan publik.
Lebih lanjut, ia menyoroti dinamika tugas di lapangan, mulai dari pelayanan lalu lintas, penanganan laporan masyarakat, hingga penggunaan media sosial oleh anggota maupun keluarga Polri. “Setiap tindakan kita bisa dengan mudah diviralkan. Karena itu, saya minta seluruh anggota bijak, hati-hati, dan tetap profesional,” pesannya.
Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang menerima kenaikan pangkat, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjangnya dalam institusi kepolisian.
Penulis : Red
Editor : Red