Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka masing-masing berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang terduga pengedar berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 20.45 WIB di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep melalui Plt Kasi Humas AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal dari tertangkapnya MS di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Gunung Kembar. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari BN,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap BN di teras rumahnya di Kecamatan Rubaru. Dari lokasi itu, polisi menyita 33 poket sabu seberat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pack plastik klip, dua unit handphone, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba hingga ke tingkat bawah.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami berharap masyarakat terus berperan dalam memberikan laporan terkait aktivitas mencurigakan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB

Daerah

Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep

Selasa, 16 Des 2025 - 19:13 WIB