Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Baru Probolinggo, Trotoar Dikembalikan ke Fungsinya

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Baru, Senin (05/01/2026).

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Baru, Senin (05/01/2026).

PROBOLINGGO, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar kawasan Pasar Baru, Senin (05/01/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat.

Penertiban berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 09.30 WIB dengan melibatkan petugas Satpol PP dan UPT Pasar Baru. Para pedagang diarahkan untuk menempati lapak atau bedak yang telah disediakan di dalam pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Kapasitas SDM Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang selama sepekan terakhir.

“Kami bersama UPT Pasar Baru telah memasifkan sosialisasi dan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar. Saat ini los di pintu sisi utara Pasar Baru sudah rampung dan dapat menampung sekitar 67 pedagang di dalam area pasar,” ujar Angga.

Ia menambahkan, sosialisasi telah dilakukan kepada pedagang bunga, sayur, gorengan, hingga pedagang kerupuk agar memanfaatkan trotoar sesuai peruntukannya.

Lokasi penertiban meliputi kawasan Pasar Baru di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Pahlawan, serta area sekitar Pasar Niaga.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Baru Kota Probolinggo, Edi Sekar, menyampaikan bahwa pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar telah disediakan bedak di dalam pasar dengan ukuran standar sekitar 2×1 meter persegi.

“Sekitar 67 bedak disiapkan dan pedagang tidak dikenakan biaya sewa. Mereka hanya dikenai retribusi sebesar Rp35.000 per bulan, bahkan kami berikan masa gratis selama satu hingga dua bulan untuk evaluasi,” jelasnya.

Penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Probolinggo.

Penulis : D/Fa

Editor : D/Fa

Berita Terkait

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan
Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura
Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota
PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Launching Panen Perdana Kolam Ikan BAPEKSI di Wanayasa, Diresmikan Ketua Umum DPP TB Hasanuddin
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan, Waspadai Isu Super Flu
Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:02 WIB

Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:23 WIB

Launching Panen Perdana Kolam Ikan BAPEKSI di Wanayasa, Diresmikan Ketua Umum DPP TB Hasanuddin

Berita Terbaru

Suasana Balai Kota Surabaya yang menjadi lokasi Perayaan Natal Kota Surabaya 2026.

Daerah

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:17 WIB