Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengajukan Ritual Hong Bahhong sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan tradisi lokal yang masih hidup di tengah masyarakat.

Ritual Hong Bahhong merupakan tradisi turun-temurun yang berkembang di Kecamatan Geger dan diyakini berasal dari sosok Buju’ Massa sebagai penerima pertama ilmu tersebut. Hingga kini, tradisi tersebut tetap dijaga oleh keturunannya yang telah memasuki generasi ketujuh.

Bagi masyarakat setempat, Hong Bahhong tidak hanya dipandang sebagai tradisi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya yang mengandung nilai spiritual, kebersamaan, dan penghormatan kepada leluhur. Ritual ini juga diyakini sebagai bentuk permohonan keselamatan kepada Tuhan serta upaya menjaga keharmonisan hidup masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaannya dilakukan pada waktu tertentu, terutama saat warga memiliki hajat atau nadzar. Prosesi dipimpin oleh keturunan Buju’ Massa dengan rangkaian doa, sesaji, serta simbol-simbol tradisional yang sarat makna filosofis.

Ritual ini memiliki kekhasan karena hanya dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Geger, yakni Desa Dhebung, Desa Lembung, Desa Katol Barat, dan Desa Nyonneng Laok. Kegiatan tersebut juga melibatkan partisipasi masyarakat secara gotong royong.

Sebagai bagian dari rangkaian Malam Tera’ Bulan, ritual ini akan digelar pada 30 April 2026 di rumah Kepala Desa Katol Barat, sebelum puncak acara pada 1 Mei 2026.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan, Hendra Gemma Dominan, mengatakan pemerintah daerah bersama masyarakat mengajak seluruh elemen untuk mendukung pelestarian tradisi tersebut agar mendapat pengakuan nasional.

Ia menyebut, upaya pelestarian dilakukan melalui pendokumentasian, pendataan objek pemajuan kebudayaan, serta publikasi agar lebih dikenal luas. Selain itu, sinergi dengan pelaku budaya dan tokoh masyarakat terus diperkuat untuk menjaga keaslian tradisi.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap pengajuan ini dapat menjadikan Ritual Hong Bahhong sebagai identitas budaya lokal yang membanggakan serta tetap lestari di tengah masyarakat.

Penulis : EDW

Editor : Red/EDW

Berita Terkait

Ngaji Budaya Harjakapro ke-280, Soroti Kesejahteraan Seniman Probolinggo
Sego Lemeng dan Kopi Uthek Meriahkan Festival “Janda Reni” di Banyuwangi
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Ponpes Ngalah Pasuruan Tanamkan Nilai Toleransi dan Multikulturalisme
Festival Durian Songgon Angkat Potensi Lokal, Bupati Ipuk Apresiasi Kreativitas Desa
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa di Pasuruan, Tradisi Tetap Terjaga
Tradisi Puter Kayun Banyuwangi Kembali Digelar, Warga Boyolangu Napak Tilas Leluhur
Tradisi Combodug Sampang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:41 WIB

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Jumat, 24 April 2026 - 09:33 WIB

Ngaji Budaya Harjakapro ke-280, Soroti Kesejahteraan Seniman Probolinggo

Minggu, 19 April 2026 - 23:20 WIB

Sego Lemeng dan Kopi Uthek Meriahkan Festival “Janda Reni” di Banyuwangi

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 16:47 WIB

Ponpes Ngalah Pasuruan Tanamkan Nilai Toleransi dan Multikulturalisme

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB