Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sekitar 100 buruh di kawasan Pegaraman 1, Pinggir Papas, Kabupaten Sumenep, melakukan aksi mogok kerja akibat belum dibayarkannya upah mingguan oleh PT Garam (Persero) Tbk.

Para pekerja yang berasal dari Desa Nambakor, Desa Pinggir Papas, dan Kecamatan Saronggi itu menuntut perusahaan segera melunasi hak mereka. Berdasarkan kesepakatan kerja, upah seharusnya dibayarkan setiap hari Selasa, namun hingga kini belum terealisasi.

Setiap buruh diketahui menerima upah sebesar Rp84.000 per hari atau sekitar Rp588.000 per minggu. Keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu buruh mengaku kecewa karena pembayaran yang biasanya diterima rutin setiap pekan kini mengalami kendala. “Kami hanya ingin dibayar tepat waktu. Selasa biasanya kami menerima upah, tapi sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal itu, aktivis pemerhati kebijakan Rasyid Nadyin mendesak PT Garam untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pekerja sesuai kesepakatan.

Hal senada disampaikan Sunan dari aktivis BIDIK yang meminta pihak pengelola Pegaraman 1 bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran. Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk menunda hak buruh.

Sementara itu, pihak manajemen Pegaraman 1 menyebut keterlambatan pembayaran disebabkan kendala aliran dana dari pihak ketiga atau vendor yang belum menyetor dana upah.

Akibat polemik ini, aktivitas produksi di kawasan pegaraman terganggu. Sejumlah buruh memilih berhenti bekerja, sementara lainnya tetap bekerja di tengah ketidakpastian pembayaran.

Para buruh berharap PT Garam segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar aktivitas kerja kembali normal dan kebutuhan ekonomi mereka dapat terpenuhi.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Berita Terbaru