Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sekitar 100 buruh di kawasan Pegaraman 1, Pinggir Papas, Kabupaten Sumenep, melakukan aksi mogok kerja akibat belum dibayarkannya upah mingguan oleh PT Garam (Persero) Tbk.

Para pekerja yang berasal dari Desa Nambakor, Desa Pinggir Papas, dan Kecamatan Saronggi itu menuntut perusahaan segera melunasi hak mereka. Berdasarkan kesepakatan kerja, upah seharusnya dibayarkan setiap hari Selasa, namun hingga kini belum terealisasi.

Setiap buruh diketahui menerima upah sebesar Rp84.000 per hari atau sekitar Rp588.000 per minggu. Keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu buruh mengaku kecewa karena pembayaran yang biasanya diterima rutin setiap pekan kini mengalami kendala. “Kami hanya ingin dibayar tepat waktu. Selasa biasanya kami menerima upah, tapi sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal itu, aktivis pemerhati kebijakan Rasyid Nadyin mendesak PT Garam untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pekerja sesuai kesepakatan.

Hal senada disampaikan Sunan dari aktivis BIDIK yang meminta pihak pengelola Pegaraman 1 bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran. Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk menunda hak buruh.

Sementara itu, pihak manajemen Pegaraman 1 menyebut keterlambatan pembayaran disebabkan kendala aliran dana dari pihak ketiga atau vendor yang belum menyetor dana upah.

Akibat polemik ini, aktivitas produksi di kawasan pegaraman terganggu. Sejumlah buruh memilih berhenti bekerja, sementara lainnya tetap bekerja di tengah ketidakpastian pembayaran.

Para buruh berharap PT Garam segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar aktivitas kerja kembali normal dan kebutuhan ekonomi mereka dapat terpenuhi.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta
Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat
Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar
Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan
Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:01 WIB

Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Senin, 4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 22:51 WIB

Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB