SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan diawasi lebih ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan transparan.
Program bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 500 penerima manfaat di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus pengawasan melalui APBD Kabupaten Sumenep sebesar kurang lebih Rp250 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan teknis dan administratif selama pelaksanaan program berlangsung.
“Pemerintah daerah ingin program BSPS tahun 2026 benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Achmad Fauzi, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari proses pendataan penerima bantuan, distribusi bantuan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain melibatkan pemerintah daerah, pengawasan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan tim pendamping lapangan.
Pemkab Sumenep menilai langkah tersebut penting agar bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan, termasuk warga di wilayah kepulauan.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni melalui sistem swadaya masyarakat dengan pendampingan teknis.
Dengan pengawasan berlapis antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS 2026 diharapkan berjalan efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : M
Editor : Id







