Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan diawasi lebih ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan transparan.

Program bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 500 penerima manfaat di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus pengawasan melalui APBD Kabupaten Sumenep sebesar kurang lebih Rp250 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan teknis dan administratif selama pelaksanaan program berlangsung.

“Pemerintah daerah ingin program BSPS tahun 2026 benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Achmad Fauzi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari proses pendataan penerima bantuan, distribusi bantuan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain melibatkan pemerintah daerah, pengawasan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan tim pendamping lapangan.

Pemkab Sumenep menilai langkah tersebut penting agar bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan, termasuk warga di wilayah kepulauan.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni melalui sistem swadaya masyarakat dengan pendampingan teknis.

Dengan pengawasan berlapis antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS 2026 diharapkan berjalan efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terbaru