SUMENEP, detikkota.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ganding.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengawasan program pertanian, mulai dari aparat penegak hukum, penyuluh pertanian hingga kelompok tani.
Dalam kegiatan itu hadir perwakilan Polres Sumenep, Kejaksaan, Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Sumenep, serta koordinator penyuluh dari Kecamatan Ganding, Lenteng, Guluk-Guluk dan Batuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari empat kecamatan dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Ganding juga mengikuti kegiatan tersebut.
Sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan program pertanian selama 2026. Penyamaan persepsi antarpihak dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi petani.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program pertanian terlaksana secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program pertanian berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani,” kata Chainur Rasyid.
Menurutnya, pembangunan sektor pertanian membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum, penyuluh maupun kelompok tani.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Dengan pengawasan yang baik, pelaksanaan program akan semakin akuntabel, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Chainur juga mendorong penyuluh pertanian dan Gapoktan agar aktif mengawal pelaksanaan program di lapangan. Komunikasi antara pemerintah, penyuluh, aparat penegak hukum dan petani dinilai dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.
DKPP Sumenep berharap penguatan sistem pengawasan tersebut dapat membuat Program Pembangunan Sektor Pertanian 2026 berjalan lebih efektif dan tertib serta berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumenep.
Penulis : M
Editor : Red








