JAKARTA, detikkota.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi bagi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengganti yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memberikan kontribusi dalam operasional dapur, tetapi tetap meminta setoran berdasarkan jumlah ompreng.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh setelah pihaknya menemukan persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG.
Dalam proses registrasi, BGN menemukan adanya yayasan yang tidak terlibat dalam operasional maupun pembinaan dapur, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah uang untuk setiap ompreng yang disalurkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Menurut Sudaryono, praktik tersebut berpotensi menambah beban mitra yang telah membangun dan menjalankan dapur MBG. Beban tambahan itu dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
Karena itu, BGN memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi, keadilan, serta optimalisasi penggunaan anggaran MBG.
“Terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” ujarnya.
BGN menyiapkan dua portal registrasi untuk mendukung mekanisme tersebut, masing-masing portal bagi yayasan dan portal bagi mitra.
Melalui portal itu, mitra dapat mengusulkan yayasan pengganti sekaligus menyertakan bukti terkait persoalan maupun kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
Pengajuan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diproses BGN sesuai ketentuan registrasi yang berlaku.
Sudaryono menegaskan, anggaran MBG harus diarahkan sebesar-besarnya untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memiliki kandungan gizi yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami ingin uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” katanya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbaiki pola kemitraan dalam pelaksanaan MBG sekaligus memastikan anggaran program tidak terbebani biaya yang tidak memberikan kontribusi terhadap operasional SPPG.
Penulis : Jack
Editor : Red








