“Kring Serse” Antisipasi Begal di Surabaya

Minggu, 3 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Maraknya aksi jambret maupun begal khususnya pada jam-jam rawan, malam hingga dini hari diantisipasi oleh Polisi. Polisi akan menindak tegas hingga mematikan jika pelaku nekat bermain di Kota Surabaya bahkan jika membuat korbannya terluka.

Mengantisipasi hal itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran Lakukan Kring Serse atau giat bep patroli tertutup.

Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya melakukan langkah antisipasi dengan cara meningkatkan kegiatan ‘Kring Serse’
dalam mengantisipasi terjadinya
tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
AKBP Oki Ahadian mengatakan, anggota melakukan langkah ini agar menjaga kota Surabaya tetap dalam situasi kondusif aman.

Hal tersebut juga dalam rangka 7 Program Prioritas Kapolri, yaitu Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Nasional dengan meningkatkan program Kring Serse dan bentuknya berupa patroli secara acak oleh anggota Reskrim.

“Kring Serse ini akan kami tambah intensitasnya. Anggota melaksanakan Kring Serse secara acak dengan menggunakan sepeda motor. Bedanya dengan patroli lain,
Kring Serse ini anggota berpakaian
preman,” sebut Kasat Reskrim, Sabtu
(2/1/2021) malam.

Lanjutnya, anggota yang terlibat akan tetap dilengkapi senjata api (Senpi) dalam setiap melaksanakan Kring Serse untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti perlawanan dari pelaku
Kriminal.

Kasat Reskrim dengan dua melati dipundak ini menegaskan jika akan menindak tegas para pelaku, terutama kejahatan jalanan atau sekarang lebih dikenal begal.

“Tindakan tegas itu berupa tembak di tempat, bisa saja dilakukan aparat kepolisian jika menemukan melawan dan akan membahayakan nyawa orang lain, ataupun anggota,” tambahnya.

Meski demikian, penindakan tegas terukur terhadap pelaku tindak kriminal atau kejahatan jalanan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan juga arahan pimpinan dalam hal ini Kombes Pol Jhonny Isir, Kapolrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB