7 Perangkat Desa Nyalabu Daya yang Dipecat Kades Menang Atas Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Hotel Ramayana

Konferensi pers di Hotel Ramayana

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 7 Perangkat Desa Nyalabu Daya Pamekasan yang semula dipecat Mohammad Juri, Kepala Desa Nyalabu Daya Pamekasan menang atas putusan pengadilan.

7 Perangkat Desa atas nama Budi Irawan, Ach Baisuni, Sanjato, Djamali, Moh Muzammil dan Ach Rifai sebelumnya melanjutkan kejadian pemecatan dari Kepala Desa tersebut ke jalur hukum karena diduga dilakukan secara sepihak. Mereka menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya

“Tergugat yang dalam hal ini Kepala Desa, dinyatakan kalah dalam putusan pengadilan,” kata Ach Supyadi, Kuasa Hukum Perangkat Desa Nyalabu Daya saat konferensi pers di Hotel Ramayana pada Kamis (7/1/2021) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dengan putusan dari PTUN Surabaya itu kata Supyadi, tergugat yakni Kepala Desa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, namun dari hasil putusan selanjutnya ini, 7 perangkat Desa masih dimenangkan.

Dalam hal ini, Kades Nyalabu Daya diminta untuk memperbaiki hal-hal yang selama ini sudah terjadi. Selain mengembalikan 7 Perangkat Desa ke posisi semula, juga pencopotan terhadap para perangkat Desa yang baru dan sudah dilantiknya.

“Jika pemberhentian tidak dilakukan pada Perangkat Desa yang baru ini, jelas itu ada unsur pidananya,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota
Pemkot Surabaya Gelar Kelas Orang Tua Puspaga RW, Rini Indriyani Tekankan Pentingnya Komunikasi dengan Anak
Diperta Probolinggo Gelar Pelatihan Kendalikan OPT Tembakau
Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:59 WIB

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota

Kamis, 18 September 2025 - 10:57 WIB

Pemkot Surabaya Gelar Kelas Orang Tua Puspaga RW, Rini Indriyani Tekankan Pentingnya Komunikasi dengan Anak

Kamis, 18 September 2025 - 10:16 WIB

Diperta Probolinggo Gelar Pelatihan Kendalikan OPT Tembakau

Kamis, 18 September 2025 - 07:52 WIB

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Berita Terbaru