7 Perangkat Desa Nyalabu Daya yang Dipecat Kades Menang Atas Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Hotel Ramayana

Konferensi pers di Hotel Ramayana

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 7 Perangkat Desa Nyalabu Daya Pamekasan yang semula dipecat Mohammad Juri, Kepala Desa Nyalabu Daya Pamekasan menang atas putusan pengadilan.

7 Perangkat Desa atas nama Budi Irawan, Ach Baisuni, Sanjato, Djamali, Moh Muzammil dan Ach Rifai sebelumnya melanjutkan kejadian pemecatan dari Kepala Desa tersebut ke jalur hukum karena diduga dilakukan secara sepihak. Mereka menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya

“Tergugat yang dalam hal ini Kepala Desa, dinyatakan kalah dalam putusan pengadilan,” kata Ach Supyadi, Kuasa Hukum Perangkat Desa Nyalabu Daya saat konferensi pers di Hotel Ramayana pada Kamis (7/1/2021) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dengan putusan dari PTUN Surabaya itu kata Supyadi, tergugat yakni Kepala Desa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, namun dari hasil putusan selanjutnya ini, 7 perangkat Desa masih dimenangkan.

Dalam hal ini, Kades Nyalabu Daya diminta untuk memperbaiki hal-hal yang selama ini sudah terjadi. Selain mengembalikan 7 Perangkat Desa ke posisi semula, juga pencopotan terhadap para perangkat Desa yang baru dan sudah dilantiknya.

“Jika pemberhentian tidak dilakukan pada Perangkat Desa yang baru ini, jelas itu ada unsur pidananya,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru