Terlibat Aksi Balapan Liar, Puluhan Remaja Buat Surat Pernyataan dan Sepeda Angin Diamankan

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Polsek Kenjeran Surabaya membubarkan aksi balapan sepeda angin di wilayah Lingkar Timur Kecamatan Kenjeran Surabaya pada, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Puluhan remaja dan sepeda angin miliknya diamankan saat itu di Mako Polsek Kenjeran, Surabaya. Balapan liar ini dibubarkan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balapan.

Mereka diduga kerap balapan sepeda angin di Jalan raya Lingkar Timur Kecamatan Kenjeran Surabaya meski dalam situasi pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain terganggu, warga juga mengeluhkan kerumunan yang terjadi ditengah pandemi Covid-19.

Atas laporan itu, petugas Polsek Kenjeran bersama anggota Satpol PP melakukan penindakan pada hari Sabtu (9/1/2021) siang. Namun saat mau ditangkap, sebagian dari mereka, berhasil melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.

Diketahui, remaja yang terlibat balapan tersebut berasal dari berasal dari Jalan Kapas Madya dan Jalan Rangkah Surabaya.

Namun untuk memberi efek jera, puluhan remaja para pemilik ini hanya diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Nantinya, anak-anak muda yang mau mengambil sepedanya harus didampingi orang tuanya. Silahkan datang ke kantor Mako Polsek Kenjeran Surabaya,” sebut Kompol Esti Kapolsek Kenjeran, Rabu (13/1/2021).

Esti menambahkan, pada saat petugas mendatangi lokasi, ternyata di sana ada ratusan anak muda berkumpul untuk menonton aksi balap liar. Mereka berasal dari Kapas Madya dan Jalan Rangkah Surabaya.

Petugas melakukan penindakan karena khawatir takut ada anak yang jatuh, bisa celaka dan sangat membahayakan keselamatan anak muda yang lakukan balapan.

Karena masih berusia dibawah umur, Polisi lakukan pembinaan. Sebanyak 43 unit sepeda angin di amankan. Untuk membuat efek jera, para pemilik diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Redho)

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:26 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:05 WIB

DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan Meski Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB