Cemburu Lihat Chat di Handphone, Pelaku Aniaya Kekasihnya

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Setelah 11 hari kabur dan berpindah-pindah tempat persembunyian, RES (18), pemuda yang tega menyiksa JA (18) kekasihnya, akhirnya ditangkap. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Simorejosari B Gang 10 No. 48, Surabaya.

Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku saat korban main ke rumahnya sekitar pukul 21.00 Wib, Minggu (3/1/2021).

Menurut Ambuka, pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu saat melihat pesan singkat di handphone (HP) korban perihal percapakan korban dengan temannya yang bermalam di Tretes dan meminum anggur merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Spontan pelaku emosi dan membawa masuk korban ke kamar tidur. Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke tembok kamarnya sebanyak lima kali sambil bentak-bentak,” terang Ambuka, Senin (18/1/2021).

Tak hanya itu, pelaku juga memukul lengan kiri korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali dan menyulut paha korban dengan rokok sebanyak 7 kali.

“Rambut bagian depan korban juga digunting. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan RES mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga mengaku bahwa penganiayaan tersebut ia lakukan karena rasa cemburu.

“Saya lakukan ini karena saya cemburu sama dia. Saya merasa menyesal kenapa gampang melakukan tindakan kayak gitu,” ujarnya.

Pengejaran terhadap RES dilakukan Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Arief Rizky Wicaksana. Tim ini menangkap RES sekitar pukul 14.30 Wib, Jumat (15/1/2021) di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Penyiksaan yang dilakukan RES terhadap JA bahkan viral di media sosial, setelah salah satu keluarga JA memposting peristiwa tersebut di Twitter. (Redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB