Tradisi Toron Warga Madura Dilarang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan Darat dan Laut

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tradisi toron atau pulang kampung saat ada pandemi Covid-19 di Jatim dilarang oleh petugas kepolisian Jawa Timur.

Meski Toron merupakan tradisi mudik warga Madura yang dilakukan saat Idul Adha, Polisi menegaskan hal tersebut dilarang.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Kabid Humas Polda Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, akan melarang kegiatan tradisi toron atau pulang kampung saat Idhul Adha dan masih ada pandemi Covid-19 di Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Toron 1442 H atau 2021 ke Madura, akan diberlakukan larangan. Mengingat, adanya lonjakan kasus Covid-19 pada 4 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan agar angka persebaran Covid-19 Jatim bisa ditekan,” katanya, Rabu (9/6/2021).

Kendati Lebaran Idul Adha masih jauh, yakni tanggal 20 Juli 2021, namun pihaknya tetap akan memberikan imbauan perihal tradisi Toron tersebut.

Dilarangnya Toron, bertujuan agar status Covid-19 di Pulau Madura kembali ke zona kuning. Untuk mengantisipasi arus mudik menjelang Toron, pihaknya memiliki wacana hendak melakukan penyekatan pada jalur darat dan laut.

Melalui jalur darat, penyekatan telah dilakukan sedari Sabtu (5/6/2021) lalu. Begitu pula dengan kawasan pelabuhan yang berlangsung sejak Minggu (6/6/2021).

“Di pelabuhan ada (penyekatan), di jembatan (Suramadu) juga ada,” ujarnya.

Gatot menambahkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan Covid-19 di Pulau Madura bersama Tim Satgas Covid-19 Jatim.

Selain itu, juga merangkul sejumlah tokoh masyarakat dan agama dengan harapan kesadaran warga di Bangkalan dan sekitarnya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Kita mengimbau warga Madura untuk tetap menerapkan prokes secara ketat. Mengingat, angka persebaran Covid-19 Jatim di Bangkalan kian bertambah pasca 2 pekan libur lebaran lalu,” tutup Gatot.
(Redho)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB