Penyegelan Gudang Jamu Dijaga Empat Orang Misterius

Foto ilustrasi

BANYUWANGI, detikkota.com – Penggrebekan dan penyegelan tempat produksi dan penyimpanan jamu yang diduga
ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Pangan (BPOM) di Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi pada, Selasa, 27 Juli 2021 lalu masih menyisakan keresahan dimasyarakat.

Keresahan warga tersebut di dasari atas adanya penjaga gudang yang berasal dari luar daerah Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.

Banner

Seperti diceritakan Kepala Desa (Kades) Rejoagung, melalui Kepala Dusun (Kadus) Sumberagung mendapat laporan dari warga, jika gudang jamu tersebut dijaga oleh empat orang yang tidak dikenal setelah disegel oleh BPOM

Sonhaji, Kepala Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi

“Setelah mendapat laporan dari warga, bersama Bhabinsa dan kepala dusun kami langsung kroscek dilokasi. Dan ditempat tersebut kami dapati empat orang yang menjaga gudang,” kata Sonhaji, kepada awak media. Sabtu, (31/7/2021).

Kemudian, kata dia, empat orang tersebut kita bawa ke Kantor desa guna dimintai keterangan siapa yang menyuruh menjaga gudang jamu yang sudah disegel oleh BPOM tersebut.

Setelah kita tanya, salah satu dari empat orang itu menyebut jika mereka disuruh oleh Soni warga Kecamatan sempu.

“Mereka mengaku disuruh oleh Soni, warga Sempu,”ujarnya.

Kades Rejoagung tersebut juga mengaku telah memberikan penjelasan dan sosialisasi bahwa saat ini musim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi tidak baik berkeliaran diwilayah orang.

“Kita sudah kasih penjelasan kepada empat orang penjaga gudang yang sudah disegel oleh BPOM, jika saat ini PPKM dan tidak baik berkeliaran diwilayah atau di Desa orang,” imbuh Sonhaji, Kades Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Sementara sebagian warga mengaku resah dengan kejadian ini. Mereka persoalan tersebut segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait. (Tim)

title="banner"
Banner