SUMENEP, detikkota.com – Aktivitas penambangan Galian C di sekitar kawasan Asta Tinggi Sumenep mendapat sorotan dari kalangan pemerhati budaya. Lokasi penambangan tersebut dinilai berada dekat dengan situs bersejarah pemakaman Raja-Raja Sumenep yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan spiritual bagi masyarakat Madura.
Asta Tinggi merupakan kawasan bersejarah yang telah berusia ratusan tahun dan dikenal sebagai salah satu simbol penting peradaban Sumenep. Selain menjadi destinasi wisata religi, kawasan ini juga dipandang sebagai situs sakral yang hingga kini masih dijaga dan dihormati oleh masyarakat setempat.
Menanggapi kondisi tersebut, Paguyuban Potra Potre Budaya Madura menyampaikan keprihatinan atas aktivitas Galian C yang dinilai berpotensi mengganggu kelestarian kawasan bersejarah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Paguyuban Potra Potre Budaya Madura periode 2025–2026, Potra Bady, mengatakan bahwa Asta Tinggi tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pemakaman, tetapi juga merupakan bagian dari identitas budaya Madura yang memiliki nilai penting dan harus dilindungi.
“Asta Tinggi adalah situs bersejarah dan makam Raja-Raja Sumenep yang memiliki nilai penting bagi budaya Madura. Kawasan seperti ini semestinya mendapatkan perlindungan, bukan justru terancam oleh aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan kesakralannya,” ujar Potra Bady, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap situs bersejarah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurutnya, meskipun suatu situs belum sepenuhnya ditetapkan secara administratif, tetap wajib dijaga dari aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan.
Potra Bady menyatakan pihaknya tidak menolak pembangunan, namun menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya. Ia mengingatkan agar kepentingan ekonomi jangka pendek tidak mengorbankan warisan sejarah yang bernilai tinggi.
Selain itu, Paguyuban Potra Potre Budaya Madura meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas Galian C tersebut, baik dari sisi perizinan, dampak lingkungan, maupun pengaruhnya terhadap kawasan bersejarah Asta Tinggi.
Paguyuban tersebut juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dan berkolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat guna memastikan pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sumenep tetap terjaga.
Penulis : Red
Editor : Red







