AMS Dukung Mahfud MD, Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah aktivis yeng tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) mendukung sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD yang mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Dukungan mereka disampaikan melalui ‘Mimbar Demokrasi’ di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (7/4/2023) malam.

AMS menilai, sudah seharusnya RUU Perampasan Aset itu disahkan. Mengingat RUU tersebut telah diajukan sejak 11 tahun lalu dan hingga kini belum ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis AMS, Muhsin menilai, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana adalah instrumen penting dalam agenda pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia. Mengingat, sejauh ini, keberhasilan pemberantasan tindak pidana ekonomi, seperti korupsi, relatif masih rendah.

“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), yang memiliki dampak luar biasa. Bahkan, beberapa ahli mengatakan korupsi merupakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia),” bebernya.

Dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditegaskan bahwa, korupsi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar sehingga menimbulkan krisis di berbagai bidang.

“Korupsi juga merusak tatanan sistem hukum, yang berakibat.pada tidak berjalannya penegakan hukum. Sehingga, kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfataan (Zweckmanssigkeit) dan keadilan (Gerechtigkei) tidak dapat diwujudkan,” tegasnya.

Muhsin meminta, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semakin ditingkatkan dan diintensifkan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat. Salah satunya, dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Tujuannya, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi, dengan dirampas hartanya dan dimiskinkan,” tutur Muhsin.

Sangat naif ketika publik dikejutkan dengan pengakuan salah seorang Pimpinan Komisi III DPR RI saat rapat bersama Menkopolhukam, yang mengatakan bahwa untuk mengesahkan RUU tersebut harus menunggu perintah Ketua Umum partai.

“Ini anggota DPR macam apa, mau mengesahkan RUU demi kebaikan bangsa dan negara masih menunggu perintah ketua partai. Ini wakil rakyat atau pengkhianat rakyat?,” tanya Mushin dengan kesal.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD meminta DPR RI untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset agar penindakan hukum terhadap koruptor lebih maksimal.(ali/red)

Berita Terkait

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART
Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja
Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan
Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital
Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Pria Tewas Dibacok di Lenteng, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, Siswa Selamat dan Belajar Dipindah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:17 WIB

Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:11 WIB

Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken

Berita Terbaru

KH Dr. A. Busyro Karim saat menyampaikan tausiyah pada peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dalam rangkaian 1 Abad Nahdlatul Ulama.

Daerah

Lima Pilar Kekuatan NU Menurut KH Busyro Karim

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:35 WIB