Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot: Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com –  Proyek Lanjutan Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp197.682.437,47 yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025 tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Rabu (24/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan yang tertera pada papan proyek hanya tampak berupa pemasangan atau perbaikan atap bangunan, tanpa terlihat adanya pekerjaan signifikan lain sebagaimana layaknya kegiatan optimalisasi IPLT. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan.

Lebih ironis, lokasi proyek diketahui berada di area terpencil, jauh dari pemukiman warga dan jarang terpantau publik, sehingga memunculkan dugaan bahwa minimnya pengawasan masyarakat membuka celah terjadinya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak mempertanyakan:

Mengapa anggaran hampir Rp200 juta hanya terealisasi pada pekerjaan yang tampak sederhana?
Di mana bentuk optimalisasi instalasi yang dimaksud dalam dokumen proyek?

Apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB?

Dari informasi yang dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh CV. Nenggala Raya dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Namun hingga kini, belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan yang masif atau progres signifikan di lapangan, sehingga memunculkan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Sorotan semakin tajam ketika muncul dugaan bahwa penyedia jasa berpotensi meraup keuntungan besar, sementara hasil pekerjaan diduga tidak mencerminkan nilai anggaran yang dikucurkan negara. Kondisi ini mengarah pada indikasi pemborosan anggaran hingga dugaan praktik korupsi, meski hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Publik mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta selaku penanggung jawab kegiatan untuk memberikan klarifikasi terbuka, termasuk memaparkan rincian pekerjaan, volume, serta progres fisik di lapangan.

Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) hingga penegak hukum diminta turun tangan guna memastikan bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai peruntukan dan tidak merugikan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi atas sorotan tersebut.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru