Astaga!!! Begal Payudara Kembali Marak di Surabaya

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Gerak cepat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap begal payudara membuahkan hasil setelah korban yang melapor.

Korban berisinisial NR melapor jika pada, Minggu 10 januari 2021 lalu, menjadi korban begal itu saat olahraga sepeda angin di Jalan Raya Kloter 2 Perumahan Citraland Surabaya.

Begitu ada laporan korban dan gerak cepat anggota PPA, Kamis 13 Januari 2021 pukul 18.00 WIB, unit PPA mengungkap pelaku pencabulan dengan kekerasan bermodus memegang payudara atau biasa disebut begal payudara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dibekuk itu bernama, Deky Prasetyo Priyadi (29) warga Surabaya. Dia dibekuk atas dasar laporan, LP / B / 30 /  I / Res.1.4. / 2021 /Jatim/Restabes Sby
Tanggal 13 Januari 2021.

“Korban melapor ke polisi dengan memberi keterangan serta ciri-ciri pelakunya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui identitas pelaku tersebut hingga dilakukan penangkapan,” sebut Iptu Fauzy Pratama, Kanit Ppa Satreskrim, Sabtu (16/1/2021).

Kejadian begal ini berawal saat korban pada, Minggu 10 Januari 2021 jam 06.00 WIB, berolahraga sepedaan. Sedangkan tersangka lebih dulu hunting atau keliling mencari sasaran seorang perempuan yang sedang bersepeda pagi.

“Saat berada di Jalan Raya Kloter perumahan Citraland, tersangka melihat ada seorang perempuan yang sedang bersepeda seorang diri,” tambah Kanit Fauzy.

Saat itu juga, dari arah belakang tersangka memegang payudara korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kirinya, setelah melakukan perbuatannya tersangka kabur dengan menaikan laju kendaraannya.

Ketika diamankan dan menjalani penyidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku baru sekali ini beraksi, tapi petugas tak begitu saja percaya mengingat kasus serupa marak di Surabaya Barat.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, helm dan jaket yang digunakan saat melakukan aksi. Pelakunya kini mendekam dalam penjara karena melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. (redho)

Berita Terkait

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Sabtu, 4 April 2026 - 13:18 WIB

Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Rabu, 1 April 2026 - 10:49 WIB

Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terbaru

Siswa SMPN 3 Banyuwangi mengolah sampah organik menjadi kompos dan produk ramah lingkungan saat dikunjungi Bupati Banyuwangi.

Pendidikan

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:18 WIB