Barang Bukti 70 Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kajari Sumenep Harap Angka Kejahatan Bisa Ditekan

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sumenep Trimo didampingi Forkopimda memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kajari Sumenep Trimo didampingi Forkopimda memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur memusnahkan sejumlah barang bukti 70 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, Selasa (24/10/2023).

Barang-barang yang merupakan bukti dari 70 perkara dengan total 78 terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo memimpin langsung pemusnahan barang bukti ini di halaman Kantor Kejari Sumenep dan disaksikan oleh Forkopimda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan mencakup perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 31 perkara, dengan terpidana 35 orang.

“Untuk dua perkara itu, barang bukti yang dimusnahkan berupa 41,06 gram sabu-sabu, 377 butir pil logo Y, 18 unit handphone, dan 29 alat hisap,” rincinya.

Selain itu, lanjut Trimo, juga barang bukti perkara kemanan dan ketertiban umum (kamtibum) sebanyak 39 perkara, dengan terpidana 43 orang. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 6 bilah senjata tajam, 5 unit handphone, dan 15 baju.

“Selain itu, pada hari ini kami juga memusnahkan barang bukti berupa 70 bal rokok ilegal,” imbuhnya.

Dengan demikian, kata Trimo jumlah terpidana yang barang buktinya dimusnahkan sebanyak 78 orang.

“Kami berharap angka kejahatan di Kabupaten Sumenep bisa terus ditekan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama tim pusat saat peluncuran uji coba pendaftaran digitalisasi bansos di Banyuwangi.

Nasional

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:41 WIB

Plt Sekda Sumenep Raden Ahmad Syahwan Effendy membuka FGD Pengendalian Inflasi Daerah di Graha Arya Wiraraja.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi Daerah

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:50 WIB

Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Kantor Diskominfo Sumenep.

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:48 WIB