Bawa Sabu dalam Kardus Ayam, Pria Asal Sampang Dibekuk Polisi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, diamankan saat membawa sabu seberat ±201 gram.

Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, diamankan saat membawa sabu seberat ±201 gram.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jumat (1/8/2025). Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, diamankan saat membawa sabu seberat ±201 gram.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah gardu pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam kardus berlabel Nga’-Anga’ ayam crispy rempah. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menyampaikan bahwa sabu yang disita memiliki berat bersih mencapai ±199,42 gram. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan kini tengah menjalani proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, dan gelar perkara.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB