SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Sumenep (BEMSU) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.
Kasus terbaru disebut terjadi di Kecamatan Arjasa, dengan korban seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini dinilai menambah deretan kasus serupa yang sebelumnya juga terjadi di wilayah kepulauan tersebut.
Pengurus BEMSU menilai, kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem perlindungan perempuan dan anak, khususnya di daerah kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah terlalu sering kekerasan seksual terhadap anak terjadi di wilayah kepulauan, khususnya Kangean. Namun hingga saat ini belum ada langkah konkret yang mampu mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar Ahmad Fadlan Masykuri, perwakilan BEMSU, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu diperkuat secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami tindakan kekerasan secara berulang oleh sejumlah pihak dengan modus ancaman. Kasus ini dinilai sebagai tindakan serius yang berdampak pada kondisi psikologis dan masa depan korban.
BEMSU menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Sebagai bentuk sikap, BEMSU menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta aparat penegak hukum mengusut kasus secara tuntas dan profesional, serta mendorong penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, BEMSU juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya instansi terkait, untuk memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal kepada korban.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terus terjadi. Jika tidak ada langkah nyata, maka mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal dan bersuara,” tegas Ahmad Fadlan.
BEMSU juga mendorong adanya peningkatan pengawasan serta langkah pencegahan di wilayah kepulauan, termasuk perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat guna menghindari terulangnya kasus serupa.
Masyarakat pun diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di sekitarnya.
Penulis : M
Editor : Id







