Berkas Kasus Pelecehan Seksual Pegawai BNI Belum P21

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Berkas kasus dugaan pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep hingga saat ini masih dalam penelitian dan belum dinyatakan P21.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya mengatakan, berkas kasus tersebut baru diterimanya sepekan yang lalu setelah sebelumnya dikembalilan pada penyidik Polres setempat untuk diperbaiki.

“Saat ini masih proses penelitian. Insya Allah minggu depan kami tentukan sikap,” katanya, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, berkas dari penyidik Polres Sumenep dilimpahkan ke Kejari Sumenep pada 17 Januari 2023. Kemudian pada 25 Januari 2023. dinyatakan P19 atau tidak lengkap pada dikembalikan ke Polres Sumenep karena P19. Setelah dilengkapi, kemudian dilimpahkan kembali ke Kejari pada 22 Februari 2023.

Hasil penelitian jaksa, berkas kembali dinyatakan P19 pada Selasa (7/3/2023) dan dikembalikan ke Polres Sumenep. Selasa (21/3/2023) minggu lalu, polisi kembali menyerahkan berkas dan saat ini masih proses penelitian.

Hanis menuturkan, pihaknya ingin berkas kasus itu segera P21 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Kuasa hukum korban, Zakaria Nuriman Wanda menyatakan, setelah konfirmasi ke pihak kepolisian, berkas saat ini sudah dikembaikan lagi ke kejaksaan. Sehingga, pihak korban saat ini hanya menunggu kepastian dari Kejaksaan Sumenep.

“Kami harap Kejaksaan Negeri Sumenep tidak berlama-lama dalam menangani kasus itu,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris Cabang (Sekcab) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, Nunung Fitriana dari awal mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperlambat kasus tetsebut.

“Ini terbukti, hingga saat ini tidak kunjung P21, terlebih sudah bolak-balik sampai dua kali,” katanya singkat.(red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB