Cara Mengajukan Penerima Bansos Makin Gampang, Hanya Lewat HP Tak Sampai Satu Jam

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkota.com – Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan sosial (Bansos). Salah satunya meningkatkan aksesbilitas pengajuan bansos dengan memanfaatkan teknologi digital seperti menggunakan HP.

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan bantuan mencapai mereka yang membutuhkan secara efisien.

Untuk mengajukan penerima bansos melalui HP atau ponsel pintar, masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi dari Kemensos atau mengakses situs web yang disediakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengajuan melibatkan pengisian data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi keluarga, dan kriteria kelayakan.

Setelah data diinput, pengajuan akan diverifikasi oleh pihak terkait untuk menentukan kelayakan penerimaan bansos.

Dengan cara ini, proses pengajuan bansos menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Tidak sampai satu jam proses pengajuan pun selesai.

Cara Mengajukan Bansos pakai HP Android

Unduh Aplikasi Cek Bansos

– Buka Google Play Store di perangkat HP Android Anda.

– Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

– Buat Akun Baru

– Verifikasi Data

– Ajukan Usulan Bansos

– Tunggu Proses Verifikasi

Setelah berhasil diusulkan, Kementerian Sosial akan melakukan validasi dan verifikasi data.

Anda bisa memeriksa status pengajuan melalui menu “Cek Bansos” pada aplikasi atau situs resmi.

Berita Terkait

Pisah Sambut Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan, Wujud Sinergi dan Kekompakan Forkopimda
Diskominfo Sumenep Gelar Bimtek Deteksi dan Penanganan Insiden Siber untuk Perkuat Keamanan Data Pemerintah
Cegah Kekerasan di Sekolah, Wali Kota Surabaya Perkuat Antisipasi Pasca Kasus Bullying di Jakarta Utara
APBD Surabaya 2026 Disahkan Rp12,7 Triliun, Pemkot Fokus Genjot PAD dan Percepatan Pembangunan
Desa Pinggirpapas Dua Pekan Krisis Air Bersih, Legislator Gerindra Desak PDAM Sumekar Bertindak Cepat
Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan PAD Lewat Penguatan Potensi Ekonomi Kecamatan
Pemkot Surabaya Tegaskan Sanksi Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Syaikhona Moh. Kholil Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:44 WIB

Pisah Sambut Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan, Wujud Sinergi dan Kekompakan Forkopimda

Rabu, 12 November 2025 - 10:59 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Bimtek Deteksi dan Penanganan Insiden Siber untuk Perkuat Keamanan Data Pemerintah

Rabu, 12 November 2025 - 09:58 WIB

Cegah Kekerasan di Sekolah, Wali Kota Surabaya Perkuat Antisipasi Pasca Kasus Bullying di Jakarta Utara

Rabu, 12 November 2025 - 08:32 WIB

APBD Surabaya 2026 Disahkan Rp12,7 Triliun, Pemkot Fokus Genjot PAD dan Percepatan Pembangunan

Selasa, 11 November 2025 - 15:02 WIB

Desa Pinggirpapas Dua Pekan Krisis Air Bersih, Legislator Gerindra Desak PDAM Sumekar Bertindak Cepat

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 04/Teras Kodim 0724/Boyolali memberikan pembekalan kepemimpinan kepada siswa-siswi SMPN 2 Teras.

Pendidikan

Babinsa Koramil Teras Latih Kepemimpinan Siswa SMPN 2 Boyolali

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:57 WIB