Diadukan ke Propam Oknum Polisi “Nakal” Diduga Rampas Mobil Korbannya

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

SURABAYA, detikkota.com – Warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri bernama Harianto melaporkan Anggota Polisi dari Polsek Sukomanunggal Surabaya berinisial S karena dugaan aksi kasus perampasan.

Menurut korban saat itu S datang bersama rekannya menggunakan tiga unit mobil memaksa masuk ke rumah Harianto dengan dalih melakukan penangkapan kasus narkoba.

Dengan nada mengancam, S menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto juga satu unit mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK dibawa oleh oknum polisi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak puas dengan mobil, oknum polisi berinisial S itu juga meminta uang sebesar 5,6 juta rupiah kepada ibu korban.

“Karena takut ditodong pistol akhirnya diberi saja. Tapi justru anehnya kalau penggeledahan narkoba, tidak ada barang bukti yang dibawa,” sebut kuasa hukum korban, Yuris, Sabtu (14/11/2020).

Diketahui, bukannya dibawa ke kantor polisi, Harianto malah diturunkan oleh oknum polisi berinisial S berikut teman-temannya di tengah jalan.

Karena merasa dirugikan, Harianto didampingi ibu dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunjang hingga akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Kediri.

Terpisah, AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya memastikan akan tunduk pada proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat perkara pidana.

“Laporan di polres Kediri silakan ditindak lanjuti, karena prinsipnya anggota itu tunduk pada peradilan umum. Sama kedudukannya dengan masyarakat biasa,” jelas Hartoyo.

Oknum tersebut, lanjut Hartoyo polis dipastikan sudah diperiksa secara internal oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Secara tegas, Hartoyo tidak akan membiarkan perilaku menyimpang personil dibawah organisasi Polrestabes Surabaya dan berjanji akan memberikan tindakan tegas.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa internal, nanti bergantung pada proses hukum yang ada. Sanksinya tentu akan di tindak tegas,” tutup AKBP Hartoyo. (redho)

Berita Terkait

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi
Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Berita Terbaru