Dinilai Menyimpang dari Kode Etik Jurnalistik, PMII Sumenep Akan Laporkan Satu Media ke Dewan Pers

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

SUMENEP, detikkota.com – Buntut dari aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur yang digelar PMII dan GMNI pada Senin (12/10/2020) kemarin, rupanya akan berujung pelaporan ke dewan pers.

Pasalnya, salah satu media dinilai merugikan organisasi PMII karena menyimpang dari kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan 7.

“Judulnya kan ditulis ‘Tegar dan Ganas Lontarkan Orasi di Gedung DPRD Sumenep, Ternyata Gadis Cantik Ini Doping Isap Rokok’, ini yang jadi persoalan untuk kami,” tegas Achmad Hariyanto, Ketua Cabang PMII Sumenep, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, kata pemuda yang akrab disapa Yanto ini, pemberitaan di media tersebut tidak mendasar karena tidak mengedepankan nilai keberimbangan (cover both side).

Berita yang diterbitkan media itu, juga dianggap menyudutkan salah seorang kader Korpri PMII Sumenep yang saat itu menjadi orator aksi pada demo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumenep.

“Pada waktu demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sumenep, kami sangat menyayangkan pemberitaan yang di lakukan oleh media Bongkar86, ada istilah yang kurang baik (Doping) ditulis oleh media tersebut,” bebernya.

Atas hal itu, Yanto mengaku akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers. Sebab, hingga kini redaksi dari media yang bersangkutan belum ada itikad baik berupa permintaan hak jawab kepada kader ataupun PC PMII Sumenep.

“Kami Pengurus Cabang PMII Sumenep akan melaporkan media tersebut ke dewan pers,” tegas pemuda alumnus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep itu.

Kemudian, Yanto juga menyayangkan sikap dari pihak kepolisian yang juga ikut mengomentari dan menyebarkan video yang terkesan menyudutkan personal dan kelembagaan PMII.

“Hal itu sangat tidak mencerminkan sebagai polisi yang harusnya menjaga kondusifitas daerah,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, AKBP Darman selaku Kapolres Sumenep mengaku tidak tau menahu soal dugaan adanya keterlibatan oknum anggotanya yang ikut memviralkan dan terkesan menyudutkan kader putri PMII Sumenep.

“Kan harus di telusuri dulu, siapa yang mengambil gambar dan memviralkan pertama. Juga harus dibuktikan secara sincetivic,” terangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya.

“Nanti biar saya telusuri mas,” pungkas Darman. (Md)

Berita Terkait

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru