DLH Surabaya Kewalahan Angkut Sampah Kerja Bakti Tak Terdaftar di Aplikasi Surabaya Bergerak

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, warga Surabaya dari berbagai wilayah serentak menggelar kerja bakti massal. Namun, lonjakan aktivitas tersebut menyebabkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya kewalahan dalam mengangkut sampah sisa kegiatan, terutama dari RW yang tidak terdaftar dalam sistem Surabaya Bergerak.

Sejumlah RW diketahui melaksanakan kerja bakti tanpa mendaftarkan jadwalnya melalui aplikasi resmi. Akibatnya, sampah yang dihasilkan tidak langsung diangkut dan baru bisa ditangani beberapa hari kemudian.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak ke RW 4, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Rabu (30/7/2025). Dalam sidaknya, ia menyayangkan keberadaan sampah non-rumah tangga seperti kasur, kursi, meja, dan kayu yang menumpuk di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hasil kerja bakti itu biasanya endapan selokan dan ranting pohon. Tapi ini yang dibuang malah barang bekas rumah tangga, padahal itu tanggung jawab warga,” ujar Wali Kota Eri.

Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kota hanya mengangkut sampah rumah tangga biasa. Barang bekas seperti lemari dan kasur harus dibuang sendiri oleh warga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Untuk menghindari kejadian serupa, Pemkot Surabaya akan menerapkan tiga langkah evaluasi. Pertama, setiap RW wajib mendaftarkan jadwal kerja bakti melalui aplikasi Surabaya Bergerak. Sistem ini akan membantu mengatur jadwal kegiatan agar tidak menumpuk di satu waktu. “Kalau kuota minggu pertama penuh, maka masuk minggu kedua. Jangan memaksakan kerja bakti di luar jadwal,” tegas Eri.

Kedua, Pemkot akan membatasi jenis sampah yang dapat diangkut. Hanya sampah hasil kerja bakti seperti lumpur dan ranting yang akan diambil. Barang bekas rumah tangga tidak akan ditangani oleh petugas kebersihan.

Ketiga, Pemkot akan memperkuat edukasi dan sosialisasi larangan pembuangan sampah ke sungai. Wali Kota Eri menyebut akan menjatuhkan sanksi sosial kepada warga yang tetap membuang sampah ke aliran sungai. “Kalau masih ada yang buang sampah di sungai, akan kita beri sanksi sosial,” tegasnya.

Surabaya Bergerak merupakan program kolaboratif Pemkot dan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah banjir. Fokusnya adalah pembersihan saluran tersier secara gotong royong. Informasi pendaftaran dan jadwal kegiatan bisa diakses melalui laman resmi: bergerak.surabaya.go.id.

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Berita Terbaru