JPU Sebut Ada Nama S Dalam Kasus Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada peran inisial S dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke Luar Madura.

Dalam keterangan di website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, inisial S yang merupakan warga Kecamatan Bluto itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ya, benar. Ada ‘pemeran baru’ dalam kasus ini, berinisial S,” kata R Teddy Roomius, JPU Kejari Sumenep, usai membacakan dakwaan terhadap 3 tersangka W, H dan IH pada Sidang Dakwaan yang digelar di PN Sumenep, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, inisial S disinyalir telah memberikan modal kepada W sebesar Rp 50 juta untuk membeli pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Madura.

Pada Januari 2023 lalu, W berkenalan dengan S di sebuah bengkel di daerah Kecamatan Bluto dan mengajaknya untuk membeli pupuk bersubsidi dari sejumlah kelompok tani di wilayah setempat. Pupuk bersubsidi tersebut direncanakan untuk dijual ke daerah lain di luar Madura.

Selanjutnya, terdakwa W kembali menerima uang Rp 50 juta dari S pada 1 Maret 2023 dengan tujuan yang sama, membali pupuk bersubsidi dari kelompok tani di Kecamatan Bluto.

Meski begitu, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab persidangan masih dalam tahap pembacaan dakwaan.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sidangnya kan belum selesai,” tandas Teddy.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB