JPU Sebut Ada Nama S Dalam Kasus Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada peran inisial S dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke Luar Madura.

Dalam keterangan di website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, inisial S yang merupakan warga Kecamatan Bluto itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ya, benar. Ada ‘pemeran baru’ dalam kasus ini, berinisial S,” kata R Teddy Roomius, JPU Kejari Sumenep, usai membacakan dakwaan terhadap 3 tersangka W, H dan IH pada Sidang Dakwaan yang digelar di PN Sumenep, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, inisial S disinyalir telah memberikan modal kepada W sebesar Rp 50 juta untuk membeli pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Madura.

Pada Januari 2023 lalu, W berkenalan dengan S di sebuah bengkel di daerah Kecamatan Bluto dan mengajaknya untuk membeli pupuk bersubsidi dari sejumlah kelompok tani di wilayah setempat. Pupuk bersubsidi tersebut direncanakan untuk dijual ke daerah lain di luar Madura.

Selanjutnya, terdakwa W kembali menerima uang Rp 50 juta dari S pada 1 Maret 2023 dengan tujuan yang sama, membali pupuk bersubsidi dari kelompok tani di Kecamatan Bluto.

Meski begitu, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab persidangan masih dalam tahap pembacaan dakwaan.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sidangnya kan belum selesai,” tandas Teddy.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Berita Terbaru