Kades Pakamban Laok Dilaporkan Warganya Sendiri Karena Pencemaran Nama Baik

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik berujung kepada pelaporan. Sri Handayani selaku korban yang didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan oknum Kepala Desa Pakamban Laok ke Inspektorat Kabupaten Sumenep, tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, DPMD serta Camat Pragaan.

Pelaporan itu berkaitan dengan adanya tuduhan yang dibuat oleh oknum Kades Pakamban Laok (Muhlis) tersebut kepada korban tentang membuat video porno dimuka umum tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu. Sehingga tuduhannya mengakibatkan nama korban tercemar.

Sementara itu, Sri juga menyampaikan bahwa dirinya juga sebagai warga Desa Pakamban Laok tidak dipanggil ke balai Desa untuk dimintai keterangan melainkan ditelpon dan diajak ketemu di Pasar Rebbuan Prenduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri mengaku dengan adanya tuduhan yang membawa nama baiknya tercemar dan menanggung aib akibat perbuatan terlapor.

Bahkan Sri Handayani mengaku, bahwa tidak hanya tuduhan yang di dapat, tetapi kekerasan fisik yang dilakukan oknum Kades tersebut di depan umum.

“Sebagai pelapor, saya sangat mengharapkan kepada Inspektorat Sumenep dan pihak terkait agar laporan ini dapat di tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan apabila terlapor terbukti bersalah,” ujarnya, Selasa (12/1).

Korban berharap oknum Kades tersebut mendapatkan sanksi dari pihak yang berwenang. “Maka terlapor harus mendapatkan sanksi dan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Berita Terkait

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru