Kadiv Propam Pastikan Anggota Polri Netral di Pemilu 2024

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Syahariantono memastikan bahwa seluruh anggota Polri akan netral dalam Pemilu 2024.

Untuk memastikan itu, kata Syahar sapaan karibnya, pihaknya akan mengerahkan berbagai cara sesuai mekanisme yang berlaku, yakni mulai dari preemtiv, preventif hingga respresif terhadap anggotanya.

Langkah itu sesuai perintah yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga netralitas anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Tentunya ada juga undang-undang yang mengatur tentang kepolisian Pasal 28 ayat 1 dan 2,” jelasnya dilansir tribunnews, Minggu (17/12/2023).

Sementara Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan, masyarakat juga diminta memahami aturan yang berlaku soal netralitas Polri.

Dia menuturkan, bahwa anggota Polri aktif mutlak tidak diperbolehkan berpolitik praktis, namun hal itu tak berlaku bagi keluarganya.

Di sisi lain, lanjutnya, anggota Polri memiliki tanggung jawab guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai dan lancar.

“Tetapi terlibat bukan berarti memberikan dukungan kepada kekuatan politik, tetapi memberi dukungan ke KPU dan Bawaslu agar Pemilu berjalan lancar,” ucapnya.

Selain itu Albertus juga menjelaskan bahwa Polri telah diamanatkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Pemilu untuk menjaga capres-cawapres, kotak suara serta pengamanan proses dan tahapan Pemilu.

Albertus juga mengingatkan agar Polri tidak menunjukan keterlibatan baik bentuk, simbol tanda ataupun kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar tentu dengan tupoksi yang sudah diatur. Polisi harus menjaga ini dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru