Kadiv Propam Pastikan Anggota Polri Netral di Pemilu 2024

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Syahariantono memastikan bahwa seluruh anggota Polri akan netral dalam Pemilu 2024.

Untuk memastikan itu, kata Syahar sapaan karibnya, pihaknya akan mengerahkan berbagai cara sesuai mekanisme yang berlaku, yakni mulai dari preemtiv, preventif hingga respresif terhadap anggotanya.

Langkah itu sesuai perintah yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga netralitas anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Tentunya ada juga undang-undang yang mengatur tentang kepolisian Pasal 28 ayat 1 dan 2,” jelasnya dilansir tribunnews, Minggu (17/12/2023).

Sementara Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan, masyarakat juga diminta memahami aturan yang berlaku soal netralitas Polri.

Dia menuturkan, bahwa anggota Polri aktif mutlak tidak diperbolehkan berpolitik praktis, namun hal itu tak berlaku bagi keluarganya.

Di sisi lain, lanjutnya, anggota Polri memiliki tanggung jawab guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai dan lancar.

“Tetapi terlibat bukan berarti memberikan dukungan kepada kekuatan politik, tetapi memberi dukungan ke KPU dan Bawaslu agar Pemilu berjalan lancar,” ucapnya.

Selain itu Albertus juga menjelaskan bahwa Polri telah diamanatkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Pemilu untuk menjaga capres-cawapres, kotak suara serta pengamanan proses dan tahapan Pemilu.

Albertus juga mengingatkan agar Polri tidak menunjukan keterlibatan baik bentuk, simbol tanda ataupun kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar tentu dengan tupoksi yang sudah diatur. Polisi harus menjaga ini dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati melepas peserta Jalan Santai Reward Pajak di Balai Desa Sidorejo setelah desa tersebut mencapai 100 persen pelunasan PBB Tahun 2025, Minggu (7/12/2025).

Pemerintahan

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Minggu, 7 Des 2025 - 16:54 WIB