Kadiv Propam Pastikan Anggota Polri Netral di Pemilu 2024

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Syahariantono memastikan bahwa seluruh anggota Polri akan netral dalam Pemilu 2024.

Untuk memastikan itu, kata Syahar sapaan karibnya, pihaknya akan mengerahkan berbagai cara sesuai mekanisme yang berlaku, yakni mulai dari preemtiv, preventif hingga respresif terhadap anggotanya.

Langkah itu sesuai perintah yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga netralitas anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Tentunya ada juga undang-undang yang mengatur tentang kepolisian Pasal 28 ayat 1 dan 2,” jelasnya dilansir tribunnews, Minggu (17/12/2023).

Sementara Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan, masyarakat juga diminta memahami aturan yang berlaku soal netralitas Polri.

Dia menuturkan, bahwa anggota Polri aktif mutlak tidak diperbolehkan berpolitik praktis, namun hal itu tak berlaku bagi keluarganya.

Di sisi lain, lanjutnya, anggota Polri memiliki tanggung jawab guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai dan lancar.

“Tetapi terlibat bukan berarti memberikan dukungan kepada kekuatan politik, tetapi memberi dukungan ke KPU dan Bawaslu agar Pemilu berjalan lancar,” ucapnya.

Selain itu Albertus juga menjelaskan bahwa Polri telah diamanatkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Pemilu untuk menjaga capres-cawapres, kotak suara serta pengamanan proses dan tahapan Pemilu.

Albertus juga mengingatkan agar Polri tidak menunjukan keterlibatan baik bentuk, simbol tanda ataupun kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar tentu dengan tupoksi yang sudah diatur. Polisi harus menjaga ini dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru