Kakek Usia 51 Tahun Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Pulau Sapudi Sumenep

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sorang pria berusia 51 tahun inisial RI, warga Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli Melati, bocah berusia 8 tahun saat istrinya sedang tidak di rumah.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, peristiwa bejat itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya memang biasa bermain ke rumah pelaku dan ditemani SA, istri pelaku. Namun saat itu, kebetulan SA sedang pergi sehingga Melati hanya ditemui oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban,” tuturnya, Minggu (10/12/2023).

Usai mengalami kekerasan, Melati pulang dan menceritakan peristiwa yang telah dialaminya kepada neneknya. Nenek korban pun segera menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapudi.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, polisi langsung bergerak dan menahan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 huruf g Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terbaru