Kakek Usia 51 Tahun Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Pulau Sapudi Sumenep

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sorang pria berusia 51 tahun inisial RI, warga Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli Melati, bocah berusia 8 tahun saat istrinya sedang tidak di rumah.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, peristiwa bejat itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya memang biasa bermain ke rumah pelaku dan ditemani SA, istri pelaku. Namun saat itu, kebetulan SA sedang pergi sehingga Melati hanya ditemui oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban,” tuturnya, Minggu (10/12/2023).

Usai mengalami kekerasan, Melati pulang dan menceritakan peristiwa yang telah dialaminya kepada neneknya. Nenek korban pun segera menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapudi.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, polisi langsung bergerak dan menahan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 huruf g Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru