‘Kancana Anas Urbaningrum’ Sambut AU Bebas dengan Nuzulul Quran dan Doa Bersama

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pendukung Anas Urbaningrum (AU) di Madura yang tergabung dalam  ‘Kancana Anas Urbaningrum (KAU)’ menggelar Nuzulul Quran dan doa bersama menyambut kebebasannya dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Acara Nuzulul Quran dan Doa Bersama jelang kembalinya Anas Urbaningrum itu medan juang itu dihelat di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu (9/4/2023) malam.

Diketahui, Anas Urbaningrum (AU) direncanakan bebas besok, Selasa, 11 April 2023 setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koodinator Kancana Anas Urbaningrum (KAU) Madura, Sulaisi Abdurrazaq menyatakan, adanya wadah “Kancana Anas Urbaningrum Madura” ini sudah mendapat restu langsung dari Bang AU.

“Jadi kita teman-teman di Madura menggunakan wadah dengan nama Kancana Anas Urbaningrum karena sudah mendapat restu langsung dari bang AU. Sehingga kami berani untuk menggunakan wadah tersebut,” sebutnya, Senin (10/4/2023).

Sulaisi Abdurrazaq menegaskan, ada beberapa alasan kegiatan doa bersama pada momentum bulan suci Ramadan 2023 tersebut dilaksanakan.

Pihaknya mengakui apa yang disampaikan Fahri Hamzah (dalam akun twitternya) menulis bahwa, Mas AU segera kembali. Sebagai sahabat AU, para pendukungnya ikut merasakan situasi yang terjadi.

“Bang AU mengalami peristiwa yang saat ini sedang dia jalani dengan baik, buntut dari peristiwa hukum saat dulu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tuturnya.

Situasi saat itu, lanjut Sulaisi, dirinya sering hadir dalam agenda kegiatan PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) di rumah Anas Urbaningrum.

“Salah satu daya tarik Bang AU ini tidak pernah menyakiti hati orang, dan tidak pernah membeda-bedakan latar belakang organisasi. Sehingga Bang AU mudah diterima di semua kalangan,” imbuhnya.

Advokat kondang itu menyebut Anas Urbaningrum adalah salah satu korban kriminalisasi, meskipun menurut hukum terbukti.

“Jadi, kami harus melihat bahwa karena nuansanya politik, maka itu bagian dari resiko politik yang harus dihadapi,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Perahu Terbalik Saat Pasang Jaring, Nelayan Lansia di Sumenep Meninggal Dunia
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:10 WIB

Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru